Di dalam KTP juga berisi informasi seperti :
N.I.K
Nama Lengkap
Tempat & Tanggal Lahir
Jenis Kelamin
Agama
Status
Golongan Darah
Alamat Lengkap
Pekerjaan
Pas Foto
Tempat dan tanggal dikeluarkan KTP
Tanda tangan pemegang KTP
Nama dan nomor induk pegawai pejabat yang menandatanganinya
Nah yang menjadi pro dan kontra adalah akan dikosongkannya kolom Agama di KTP, padahal kolom agama adalah sebagai identitas agama yang kita anut, penghapusan agama ini karna mungkin kolom agama tidak penting, dapat memunculkan diskriminasi, dan juga penghapusan ini tidak terlalu mempengaruhi kualitas bangsa dan dinegara lain pun agama tidak dicantumkan.
Tapi menurut saya lebih baik kolom agama itu dicantumkan seperti selama ini, karena sebagai identitas agama yang dianut dari enam agama yang diakui negara sesuai pasal 64 ayat 1 yang berbunyi "Bahwa setiap warga negara harus memilih satu diantara enam agama yang diakui oleh pemerintah sebagai identitas dirinya".
No comments:
Post a Comment