Menurut Hasil Pemilihan Suara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jumat. 26/09, Bahwa Kepala Daerah sudah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat namun kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Hasil Pemilihan suara pada rapat Paripurna adalah 226 suara Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD, dan 135 Suara Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung.
Partai yang mendukung Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD :
1. Partai Golkar
2. Partai Persatuan Pembangunan
3. Partai Amanat Nasional
4. Partai Gerindra
5. Partai Keadilan Sosial
Partai yang mendukung Pemilihan Kepala Daerah Langsung :
1. Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan
2. Hanura
3. Partai Kebangkitan Bangsa
Jadi suara yang terbanyak adalah Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD
namun Banyak sekali yang tidak setuju dengan hasil Undang Undang Pilkada yang baru ini, karena menurunkan nilai Demokrasi.
Dampak Negatif PILKADA Langsung
- Korupsi APBD
- Kampanye Politik Uang
- Kampanye Hitam
- DLL
Dampak Negatif PILKADA Tidak Langsung
- Rakyat Tidak Bisa Memilih Langsung Yang Diharapkan
- Kemungkinan Terjadi Suap
- Nepotisme
- DLL
Menurut Pendapat Saya, Saya lebih memilih PILKADA secara Langsung karena lebih Demokratis, dan rakyat bisa memilih langsung pemimpin yang mereka inginkan.
Jadi Semoga Saja hasil Dari Rapat Paripurna ini bisa diterima oleh semua masyarakat dan Berjalan dengan lancar.
Saturday, 11 October 2014

DPR Menghapus Pemilihan Kepala Daerah Langsung
Tags
# PKN
Share This

About Aris Tito Sugihharto
Pada blog ini saya menuliskan mengenai tugas tugas kuliah dan tulisan seadanya.
PKN
Label:ArisKrueger
PKN
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment