DPR Menghapus Pemilihan Kepala Daerah Langsung - Enfys

Saturday, 11 October 2014

demo-image

DPR Menghapus Pemilihan Kepala Daerah Langsung

Menurut Hasil Pemilihan Suara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jumat. 26/09, Bahwa Kepala Daerah sudah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat namun kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Hasil Pemilihan suara pada rapat Paripurna adalah 226 suara Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD, dan 135 Suara Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung.

Partai yang mendukung Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD :
1. Partai Golkar
2. Partai Persatuan Pembangunan
3. Partai Amanat Nasional
4. Partai Gerindra
5. Partai Keadilan Sosial

Partai yang mendukung Pemilihan Kepala Daerah Langsung :
1. Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan
2. Hanura
3. Partai Kebangkitan Bangsa

Jadi suara yang terbanyak adalah Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD
namun Banyak sekali yang tidak setuju dengan hasil Undang Undang Pilkada yang baru ini, karena menurunkan nilai Demokrasi.

Dampak Negatif PILKADA Langsung
- Korupsi APBD
- Kampanye Politik Uang
- Kampanye Hitam
- DLL

Dampak Negatif PILKADA Tidak Langsung
- Rakyat Tidak Bisa Memilih Langsung Yang Diharapkan
- Kemungkinan Terjadi Suap
- Nepotisme
- DLL

Menurut Pendapat Saya, Saya lebih memilih PILKADA secara Langsung karena lebih Demokratis, dan rakyat bisa memilih langsung pemimpin yang mereka inginkan.

Jadi Semoga Saja hasil Dari Rapat Paripurna ini bisa diterima oleh semua masyarakat dan Berjalan dengan lancar.

No comments:

Post a Comment

Pages

Contact Form

Name

Email *

Message *